Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Profesiku? Sebagai 'Pelayan Masyarakat'


Hai...
Apa kabar?
Semoga Kamu selalu dalam keadaan baik dan berbahagia ya.

Bertemu lagi bersama saya, masih di blog yang sama dan hati yang entah untuk siapa.

Tulisanku ini masih dalam rangka BPN Ramadan Challenge 2022. Tema saat ini ialah 'Ceritakan Tentang Profesimu'.

Jika membaca dari judul tulisan ini. Saya yakin lebih dari 80% bisa menebak apa profesi/pekerjaan yang dijalani. Pekerjaan saya menurut KTP adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dan saya pribadi selalu menyebutnya sebagai Pelayan Masyarakat. Karena, inilah tugas kami. Memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas kepada Masyarakat.



Secara spesifik, Saya bekerja di instansi daerah yang memberi Pelayanan Administratif kepada Mayarakat yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Semua hal mengenai identitas penduduk, pencatatan peristiwa penting, perpindahan penduduk dapat diurus di Disdukcapil. Jika kamu ada pertanyaan seputar masalah kependudukan bisa bertanya di komentar ya hehe.

Pekerjaanku secara tidak langsung seperti ikut mencampuri urusan keluarga orang lain. Karena, seringkali ada kasus yang mengharuskan untuk bertanya detail permasalahan Kartu Keluarga yang bermasalah. Ada banyak kejadian yang didapat seperti ingin membuat Kartu Keluarga tapi nikah di bawah umur dan belum memiliki Buku Nikah. Adalagi hal yang ingin berpisah atau ubah status jadi cerai tanpa surat keputusan dari pengadilan. Banyak lagi kasus yang didapat yang terkadang menguras otak.

Selain penjelasan di atas, tentunya ada banyak hal yang dilalui. Tapi, cukup sampai disini tulisan saya haha.

Demikianlah tulisanku ini, mohon maaf jika ada kata yang kurang berkenan. Terima kasih telah membaca hingga titik terakhir.

Posting Komentar untuk "Profesiku? Sebagai 'Pelayan Masyarakat'"